KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% atau meningkat dari Rp 79 triliun menjadi Rp 86 triliun. Dari penerimaan pajak yang positif, tetapi dari sisi sektoral, tak semua sektor menunjukkan penerimaan yang positif. Industri pengolahan misalnya, sektor ini mencatat pertumbuhan penerimaan yang negatif, dimana pertumbuhan penerimaannya turun 16,2% year on year. Padahal, sektor lain seperti jasa keuangan berhasil tumbuh 33%. Sektor transportasi dan pergudangan meningkat sebesar 35,4%, sektor pertambangan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan atau sebesar 175,7%. Penerimaan sektor lain pun mencatat kinerja yang positif seperti sektor perdagangan yang tumbuh 7%, dan penerimaan pajak sektor kontruksi dan real estat meningkat 4%.
Pengamat: Penerimaan pajak bulan Januari belum bisa gambarkan kinerja sektoral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% atau meningkat dari Rp 79 triliun menjadi Rp 86 triliun. Dari penerimaan pajak yang positif, tetapi dari sisi sektoral, tak semua sektor menunjukkan penerimaan yang positif. Industri pengolahan misalnya, sektor ini mencatat pertumbuhan penerimaan yang negatif, dimana pertumbuhan penerimaannya turun 16,2% year on year. Padahal, sektor lain seperti jasa keuangan berhasil tumbuh 33%. Sektor transportasi dan pergudangan meningkat sebesar 35,4%, sektor pertambangan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan atau sebesar 175,7%. Penerimaan sektor lain pun mencatat kinerja yang positif seperti sektor perdagangan yang tumbuh 7%, dan penerimaan pajak sektor kontruksi dan real estat meningkat 4%.