KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2018 mengalami peningkatkan menjadi 40,41 (Level Mampu) dari 33,70 (Level Paham) pada tahun 2017. Peningkatan IKK ini dinilai sebagai hal positif oleh berbagai kalangan. Meski begitu pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemdag), tidak boleh berpuas diri. Lantaran nilai IKK tersebut masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Misalnya Malaysia dan Korea Selatan yang IKK-nya sudah jauh diatas Indonesia, yakni masing-masing 56,9 dan 64. “Sudah bagus. Cuma ke depan memang harus diperluas karena kayak tertib ukur kalau tidak salah baru satu provinsi satu kota besar. Ke depan Kemendag mungkin bisa melatih SDM-SDM di daerah supaya bisa lebih paham aturan,” ujar ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Toni Poputra, Selasa (19/3).
Pengamat: Pengetahuan tentang tertib ukur harus ditingkatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2018 mengalami peningkatkan menjadi 40,41 (Level Mampu) dari 33,70 (Level Paham) pada tahun 2017. Peningkatan IKK ini dinilai sebagai hal positif oleh berbagai kalangan. Meski begitu pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemdag), tidak boleh berpuas diri. Lantaran nilai IKK tersebut masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Misalnya Malaysia dan Korea Selatan yang IKK-nya sudah jauh diatas Indonesia, yakni masing-masing 56,9 dan 64. “Sudah bagus. Cuma ke depan memang harus diperluas karena kayak tertib ukur kalau tidak salah baru satu provinsi satu kota besar. Ke depan Kemendag mungkin bisa melatih SDM-SDM di daerah supaya bisa lebih paham aturan,” ujar ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Toni Poputra, Selasa (19/3).