Pengamat: Penghapusan kode broker sudah tepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan menghapus informasi kode broker dan tipe investor di tampilan real time running trade. Ini akan berlaku pada 22 Juli 2021 dan disusul penutupan informasi tipe investor enam bulan setelahnya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta John Eddy Junarsin mengatakan, kebijakan penghapusan kode broker dan tipe investor tersebut sangat cocok dilaksanakan untuk membuat efisiensi terhadap pasar saham Indonesia. "Jadi kebijakan itu untuk mengurangi perilaku ikut-ikutan," ujar John, Jumat (26/2).

Informasi kode broker dan tipe investor akan tetap tersedia pada data olahan di akhir hari perdagangan. John menyampaikan, dengan adanya kebijakan tersebut maka ke depan para investor ritel yang melakukan transaksi jual beli saham tanpa analisis dan mengikuti broker besar akan berkurang.


Kebijakan tersebut juga akan melindungi investor ritel dari kerugian akibat mengikuti broker besar ketika membeli dan terlambat menjual kembali saham tersebut. "Dengan kebijakan itu, yang ritel tidak sepenuhnya bisa ikut-ikutan lagi karena kita tidak sepenuhnya bisa melihat kodenya, jadi lalu mengandalkan praktik ikut-ikutan. Gorengan saham kan, butuh kecepatan tinggi dan investor ritel belum tentu bisa mengikuti ritme tersebut, sehingga bisa kehilangan momentum," tutur John.

Baca Juga: BEI: Kecuali Filipina dan Korea, semua bursa dunia tidak menampilkan kode broker

Oleh karena itu, investor ritel harus mulai belajar agar tidak mengalami kerugian akibat mengikuti broker tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memahami fundamental dan teknikal dari perusahaan yang ada di pasar modal.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut tepat untuk diterapkan di tahun ini. “Karena ini untuk memperbanyak efisiensi pasar Indonesia dulu, dan pembelajaran dengan training makin banyak dan ketika sudah mencapai level itu, kebijakan ini sudah cukup. Tapi untuk saat ini tepat menurut saya,” kata dia.

Baca Juga: Ini alasan BEI akan hilangkan kode broker dan tipe investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati