KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan bahwa potensi penerimaan pajak dari e-commerce sangat besar. Hal ini dikarenakan tingginya transaksi yang dilakukan dari sektor tersebut. Namun dirinya memperkirakan, realisasi dari potensi tersebut kemungkinan akan jauh lebih kecil karena dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama, peluang adanya kebijakan tarif khusus dalam pemajakan e-commerce yang berada di bawah tarif yang berlaku saat ini.
Pengamat Perkirakan Potensi Penerimaan Pajak dari E-commerce Sangat Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan bahwa potensi penerimaan pajak dari e-commerce sangat besar. Hal ini dikarenakan tingginya transaksi yang dilakukan dari sektor tersebut. Namun dirinya memperkirakan, realisasi dari potensi tersebut kemungkinan akan jauh lebih kecil karena dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama, peluang adanya kebijakan tarif khusus dalam pemajakan e-commerce yang berada di bawah tarif yang berlaku saat ini.