KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Maret jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan baru 60,6% atau 11,09 juta WP dari total WP. Maka perlu ada upaya ekstra untuk mendorong agar WP melaporkan SPT. Sementara itu, target Ditjen Pajak sebanyak 15,5 juta WP melaporkan SPT, jumlah tersebut setara 80% dari total WP, hanya terealisasi 71,5%. Karena itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, target kepatuhan sebesar 85% yang dipatok tahun ini memang berat untuk dicapai. "80% itu sudah optimal tahun ini," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (1/4).
Pengamat: Perlu upaya ekstra untuk mendorong kepatuhan pelaporan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Maret jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan baru 60,6% atau 11,09 juta WP dari total WP. Maka perlu ada upaya ekstra untuk mendorong agar WP melaporkan SPT. Sementara itu, target Ditjen Pajak sebanyak 15,5 juta WP melaporkan SPT, jumlah tersebut setara 80% dari total WP, hanya terealisasi 71,5%. Karena itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, target kepatuhan sebesar 85% yang dipatok tahun ini memang berat untuk dicapai. "80% itu sudah optimal tahun ini," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (1/4).