KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatalan perpanjangan perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Tanito Harum memunculkan berbagai tanggapan. Pengamat Hukum Tambang Ahmad Redi mengatakan, lima tahun belakangan ini permasalahan sektor minerba ada di implementasinya. Menurutnya, ketidakpastian hukum saat ini terjadi karena pemerintah yang tidak konsisten. “Pemerintah harus konsisten dengan Undang-Undang (UU) Minerba. Jika ada hal yang tidak sesuai, seharusnya UU yang direvisi, bukannya membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan UU Minerba,” ujar dia, Selasa (10/7).
Pengamat: Permasalahan sektor minerba ada di implementasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatalan perpanjangan perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Tanito Harum memunculkan berbagai tanggapan. Pengamat Hukum Tambang Ahmad Redi mengatakan, lima tahun belakangan ini permasalahan sektor minerba ada di implementasinya. Menurutnya, ketidakpastian hukum saat ini terjadi karena pemerintah yang tidak konsisten. “Pemerintah harus konsisten dengan Undang-Undang (UU) Minerba. Jika ada hal yang tidak sesuai, seharusnya UU yang direvisi, bukannya membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan UU Minerba,” ujar dia, Selasa (10/7).