JAKARTA. Pengamat ekonomi Aviliani mengungkapkan perusahaan yang bergerak di sektor energi sebaiknya tidak diperkenankan untuk menjadi perusahaan terbuka alias melantai di bursa saham. Sebab menurutnya, jika sebuah perusahaan energi sudah menjadi perusahaan terbuka dan sahamnya diperdagangkan di bursa, maka perusahaan tersebut hanya berorientasi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kesejahteraan negara. "Perusahaan energi tidak boleh di-Tbk-kan, dia akan cari untung terus," ujar Aviliani dalam acara tata cara perizinan ketenagalistrikan, kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jumat (17/1).
Pengamat: Perusahaan energi BUMN tidak boleh Tbk
JAKARTA. Pengamat ekonomi Aviliani mengungkapkan perusahaan yang bergerak di sektor energi sebaiknya tidak diperkenankan untuk menjadi perusahaan terbuka alias melantai di bursa saham. Sebab menurutnya, jika sebuah perusahaan energi sudah menjadi perusahaan terbuka dan sahamnya diperdagangkan di bursa, maka perusahaan tersebut hanya berorientasi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kesejahteraan negara. "Perusahaan energi tidak boleh di-Tbk-kan, dia akan cari untung terus," ujar Aviliani dalam acara tata cara perizinan ketenagalistrikan, kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jumat (17/1).