KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta untuk tidak membatasi produksi listrik dari sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT), kendati konsumsi listrik merosot tajam terimbas pandemi Covid-19. Sebelumnya, PLN memang berniat membatasi produksi listrik dari beberapa pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Wilayah Sumatra Utara. Paling tidak ada tujuh PLTMH dengan total kapasitas mencapai 44 Megawatt (MW) yang produksi listriknya dibatasi. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN tidak seharusnya memangkas produksi listrik dari PLTMH. Selain kapasitasnya kecil, biaya operasi (opex) PLTMH juga lebih murah dibandingkan pembangkit jenis thermal seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap (PLTG/U).
Pengamat: PLN seharusnya tidak batasi produksi listrik dari sumber EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta untuk tidak membatasi produksi listrik dari sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT), kendati konsumsi listrik merosot tajam terimbas pandemi Covid-19. Sebelumnya, PLN memang berniat membatasi produksi listrik dari beberapa pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Wilayah Sumatra Utara. Paling tidak ada tujuh PLTMH dengan total kapasitas mencapai 44 Megawatt (MW) yang produksi listriknya dibatasi. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN tidak seharusnya memangkas produksi listrik dari PLTMH. Selain kapasitasnya kecil, biaya operasi (opex) PLTMH juga lebih murah dibandingkan pembangkit jenis thermal seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap (PLTG/U).