KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang juga dikenal sebagai omnibus law cipta kerja dinilai dinilai perlu dibatalkan. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menuturkan bahwa beleid sapu jagat tersebut dinilai tidak memihak kepada rakyat terutama kepada kaum buruh. Lebih lanjut, DPR dinilai dapat menjadi wakil rakyat yang dapat menyampaikan suara rakyat mengenai rancangan undang-undang tersebut. "Jangan banyak perdebatan yang tak perlu di parlemen. Buruh menolak RUU tersebut. Oleh karena itu, alangkah bijaknya jika DPR dan pemerintah membatalkannya. Jangan sampai publik menilai bahwa pemerintah dan DPR sangat pro pengusaha. Sedangkan buruh hidupnya akan makin menderita," jelas Ujang kepada Kontan.co.id, Minggu (26/4).
Pengamat politik nilai pembahasan RUU cipta kerja perlu dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang juga dikenal sebagai omnibus law cipta kerja dinilai dinilai perlu dibatalkan. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menuturkan bahwa beleid sapu jagat tersebut dinilai tidak memihak kepada rakyat terutama kepada kaum buruh. Lebih lanjut, DPR dinilai dapat menjadi wakil rakyat yang dapat menyampaikan suara rakyat mengenai rancangan undang-undang tersebut. "Jangan banyak perdebatan yang tak perlu di parlemen. Buruh menolak RUU tersebut. Oleh karena itu, alangkah bijaknya jika DPR dan pemerintah membatalkannya. Jangan sampai publik menilai bahwa pemerintah dan DPR sangat pro pengusaha. Sedangkan buruh hidupnya akan makin menderita," jelas Ujang kepada Kontan.co.id, Minggu (26/4).