KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memprediksi shortfall penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp 47,95 triliun. Ia bilang, sentimen terbesar tahun ini ialah faktor dinamika ekonomi domestik maupun global. Adapun tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.198,82 triliun. Hal tersebut sebagaimana dalam Perpres 72 Tahun 2020 yang mengatur Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Perkembangannya, sampai akhir Juli 2020, realisasi penerimaan pajak Rp 601,91 triliun. Angka tersebut tumbuh negatif 14,67% year on year (yoy).
Pengamat prediksi shortfall pajak 2020 mencapai Rp 47,95 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memprediksi shortfall penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp 47,95 triliun. Ia bilang, sentimen terbesar tahun ini ialah faktor dinamika ekonomi domestik maupun global. Adapun tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.198,82 triliun. Hal tersebut sebagaimana dalam Perpres 72 Tahun 2020 yang mengatur Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Perkembangannya, sampai akhir Juli 2020, realisasi penerimaan pajak Rp 601,91 triliun. Angka tersebut tumbuh negatif 14,67% year on year (yoy).