KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan tanah bagi perumahan dinilai menjadi kunci konsep hunian berimbang yang dirumuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya lokasi pembangunan bagi hunian kelas satu memiliki harga tanah yang tinggi. Hal itu membuat pengembang tidak dapat memenuhi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang diwajibkan oleh aturan tersebut. "Pengembang itu bukan tidak mau, masalahnya harga tanah sudah mahal kalau dipaksakan membangun rumah menengah ke bawah kan tidak mungkin," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda kepada Kontan.co.id Minggu (12/8).
Pengamat properti: Ketersediaan tanah kunci hunian berimbang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan tanah bagi perumahan dinilai menjadi kunci konsep hunian berimbang yang dirumuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya lokasi pembangunan bagi hunian kelas satu memiliki harga tanah yang tinggi. Hal itu membuat pengembang tidak dapat memenuhi pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang diwajibkan oleh aturan tersebut. "Pengembang itu bukan tidak mau, masalahnya harga tanah sudah mahal kalau dipaksakan membangun rumah menengah ke bawah kan tidak mungkin," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda kepada Kontan.co.id Minggu (12/8).