Pengamat: Relaksi transaksi hedging swap bisa memperkuat nilai tukar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat memproyeksi dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang merelaksasi transaksi hedging swap bisa memperkuat nilai tukar rupiah ke depan.

Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan mengatakan dengan relaksasi ini diharapkan bisa menjangkau pelaku bisnis terutama eksportir lebih banyak lagi.

"Kemungkinan banyak pelaku bisnis yang belum tau ada aturan ini," kata Paul kepada Kontan.co.id, Selasa (21/8).


Maka Paul menyarankan setiap aturan dan relaksasi sepatutnya dibahas dengan asosiasi terkait. Hal ini bertujuan supaya relaksasi dapat berdampak positif lebih luas.

Bank Indonesia (BI) kemarin Senin (20/8) mengumumkan berencana untuk merelaksasi aturan hedging swap.

Regulator makroprudensial ini akan menurunkan minimal transaksi FX swap lindung nilai alias hedging serta mempermudah persyaratan dokumen sebagai underlying transaksi lindung nilai itu.

Saat ini, batas minimal transaksi forex (fx) swap lindung nilai (hedging) hanya US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta. "Dengan transaksi minimal lebih rendah diharapkan bisa menjangkau nasabah lain, termasuk eksportir," jelas Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah, Senin (20/8).

Apalagi, sebelumnya BI juga telah berupaya menurunkan tarif swap dengan swap rate tenor 12 bulan dari 5,62% pada 10 Agustus 2018 menjadi 4,79%. , upaya ini belum efektif, karena swap rate kembali naik jadi 5,13% pada Senin (20/8).

BI juga mempermudah dokumen underlying FX swap hedging. "Misalnya yang bisa dijadikan underlying adalah rencana pembelian SBN (surat berharga negara), dokumen kontrak eksportir dan importir serta bukti rekening valas," jelas Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto