JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang memberikan karpet merah dengan membuka 100% investasi asing untuk 35 bidang usaha dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, pembukaan beberapa sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut bertentangan dengan semangat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi yang dikuasai oleh negara. Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir mengaku, tidak mengerti arah yang diambil pemerintah dengan kebijakan ini. "Apakah pihak-pihak yang membuat kebijakan ini mengetahui kerangka dari landasan yang ada (UUD 1945)," kata Revrisond, Rabu (25/5).
Pengamat: Revisi DNI untuk asing berlebihan
JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang memberikan karpet merah dengan membuka 100% investasi asing untuk 35 bidang usaha dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, pembukaan beberapa sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut bertentangan dengan semangat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi yang dikuasai oleh negara. Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir mengaku, tidak mengerti arah yang diambil pemerintah dengan kebijakan ini. "Apakah pihak-pihak yang membuat kebijakan ini mengetahui kerangka dari landasan yang ada (UUD 1945)," kata Revrisond, Rabu (25/5).