Pengamat: Revisi DNI untuk asing berlebihan



JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang memberikan karpet merah dengan membuka 100% investasi asing untuk 35 bidang usaha dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, pembukaan beberapa sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut bertentangan dengan semangat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi yang dikuasai oleh negara.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir mengaku, tidak mengerti arah yang diambil pemerintah dengan kebijakan ini. 

"Apakah pihak-pihak yang membuat kebijakan ini mengetahui kerangka dari landasan yang ada (UUD 1945)," kata Revrisond, Rabu (25/5).


Revrisond juga menilai, sebenarnya dari sektor-sektor yang tercakup dalam bidang usaha yang terbuka seluruhnya untuk investasi asing itu mampu dikerjakan oleh sumber daya dalam negeri, sehingga tidak perlu asing masuk.

Dengan masuknya investasi asing ini, dikhawatirkan kesenjangan perekonomian menjadi lebih lebar lagi. "Fakta yang dihadapi saat ini kesenjangan ekonomi sudah sangat besar," ujar Revrisond.

Sebanyak 35 usaha yang dibuka 100% untuk asing antara lain bidang crumb rubber, cold storage, e-commerce, bahan baku obat, pariwisata, dan industri perfilman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia