JAKARTA. Raja Dangdut Rhoma Irama sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itupun mendapatkan tanggapan dari pengamat politik, Burhanudin Muhtadi. Menurut Burhanuddin, usulan pembubaran MK menunjukkan Rhoma Irama tidak memiliki wawasan minimal, terkait desain institusi kenegaraan. "Hanya karena kasus Akil muncul pembubaran MK itu menujukkan kapasitas Rhoma sebagai calon pemimpin itu layak untuk kita ragukan," kata Burhanuddin di kantor media online, Jakarta, Minggu (8/12). Burhanuddin mengatakan pernyataan Rhoma menunjukkan Raja Dangdut itu tidak mengerti persoalan yang dihadapi MK. Ia mengatakan pernyataan itu menunjukkan Rhoma belum memiliki persyaratan minimal sebagai seorang pemimpin.
Pengamat: Rhoma tidak penuhi syarat jadi pemimpin
JAKARTA. Raja Dangdut Rhoma Irama sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itupun mendapatkan tanggapan dari pengamat politik, Burhanudin Muhtadi. Menurut Burhanuddin, usulan pembubaran MK menunjukkan Rhoma Irama tidak memiliki wawasan minimal, terkait desain institusi kenegaraan. "Hanya karena kasus Akil muncul pembubaran MK itu menujukkan kapasitas Rhoma sebagai calon pemimpin itu layak untuk kita ragukan," kata Burhanuddin di kantor media online, Jakarta, Minggu (8/12). Burhanuddin mengatakan pernyataan Rhoma menunjukkan Raja Dangdut itu tidak mengerti persoalan yang dihadapi MK. Ia mengatakan pernyataan itu menunjukkan Rhoma belum memiliki persyaratan minimal sebagai seorang pemimpin.