KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR). Maka yang menjadi hal penting bagi pemerintah Indonesia adalah memastikan penerapan kebijakan pajak internasional di Indonesia sudah selaras dengan kebijakan pajak internasional yang berlaku. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan saat ini, hal terpenting bagi Pemerintah Indonesia adalah memastikan kebijakan pajak internasional di Indonesia masih tetap selaras (in-line) dengan landscape kebijakan pajak internasional. Untuk itu, pemerintah menjadi bagian G20 yang mengusung consensus-based international tax policies atau kebijakan pajak internasional berbasis konsensus Bersama.
Pengamat: RI Harus Pastikan kebijakan Pajak Selaras dengan Ketentuan Internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR). Maka yang menjadi hal penting bagi pemerintah Indonesia adalah memastikan penerapan kebijakan pajak internasional di Indonesia sudah selaras dengan kebijakan pajak internasional yang berlaku. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan saat ini, hal terpenting bagi Pemerintah Indonesia adalah memastikan kebijakan pajak internasional di Indonesia masih tetap selaras (in-line) dengan landscape kebijakan pajak internasional. Untuk itu, pemerintah menjadi bagian G20 yang mengusung consensus-based international tax policies atau kebijakan pajak internasional berbasis konsensus Bersama.