Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) yang saat ini sebesar 25%. Penurunan tarif PPh untuk mendukung daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mendukung hal itu. Namun menurutnya, penurunan tarif tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Yustinus menilai, penurunan tarif PPh badan perlu dilakukan agar perpajakan di Indonesia lebih kompetitif. Sabab banyak negara-negara yang telah menerapkan tarif pajak rendah.
Pengamat sarankan tarif PPh turun bertahap
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) yang saat ini sebesar 25%. Penurunan tarif PPh untuk mendukung daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mendukung hal itu. Namun menurutnya, penurunan tarif tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Yustinus menilai, penurunan tarif PPh badan perlu dilakukan agar perpajakan di Indonesia lebih kompetitif. Sabab banyak negara-negara yang telah menerapkan tarif pajak rendah.