KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu komoditas pangan nasional, Harga Acuan Pembelian (HAP) gula nasional dipandang sudah sepatutnya untuk dinaikkan. Kondisi ini menyusul kenaikan harga gula global yang telah mencapai titik tertingginya dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan HAP gula ini menjadi solusi terbaik sehingga ketersediaan gula di konsumen dapat terus terpenuhi. Pengamat ekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, kenaikan HAP gula nasional sebenarnya sudah dibahas di level pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengisyaratkan kenaikan HAP gula di level produsen sebesar Rp 12.500/kg. Namun, pelaku industri memandang kenaikan dengan jumlah tersebut masih belum cukup. “Dengan tingginya harga gula global saat ini, kenaikan HAP gula di level Rp 12.500 per kilogram berpotensi masih belum menyesuaikan dengan kenaikan harga gula level global. Imbasnya, importir gula relatif masih akan mengalami kerugian sekitar Rp 2.000 per kilogram," ujar Teuku Riefky dalam keterangannya, Senin (3/7).
Teuku Riefky menegaskan, apabila dinaikkan ke level Rp 15 ribu-Rp 16 ribu per kg relatif bisa mengimbangi kenaikan harga gula di level global, sehingga berpotensi menjaga keseimbangan pasokan akibat mekanisme pasar dengan adanya penyesuaian harga di pasaran. Baca Juga: Ini Kata Pengamat AEPI Soal Harga Pembelian GKP Tingkat Petani Rp 12.000 Per Kg "Kenaikan HAP gula juga harus segera dieksekusi secepatnya. Apabila masih terjadi tarik-ulur, dikhawatirkan sektor gula nasional akan semakin terjerembab. Hal ini tidak lepas dari kondisi iklim global khususnya El-nino yang diprediksi akan terus terjadi hingga awal tahun 2024," terangnya. Kondisi El-nino ini berpotensi mengganggu panen tebu dan juga ketersediaan gula. Terlebih, stok gula industri juga semakin menipis hingga September 2023.