KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu komoditas pangan nasional, Harga Acuan Pembelian (HAP) gula nasional dipandang sudah sepatutnya untuk dinaikkan. Kondisi ini menyusul kenaikan harga gula global yang telah mencapai titik tertingginya dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan HAP gula ini menjadi solusi terbaik sehingga ketersediaan gula di konsumen dapat terus terpenuhi. Pengamat ekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, kenaikan HAP gula nasional sebenarnya sudah dibahas di level pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengisyaratkan kenaikan HAP gula di level produsen sebesar Rp 12.500/kg. Namun, pelaku industri memandang kenaikan dengan jumlah tersebut masih belum cukup. “Dengan tingginya harga gula global saat ini, kenaikan HAP gula di level Rp 12.500 per kilogram berpotensi masih belum menyesuaikan dengan kenaikan harga gula level global. Imbasnya, importir gula relatif masih akan mengalami kerugian sekitar Rp 2.000 per kilogram," ujar Teuku Riefky dalam keterangannya, Senin (3/7).
Pengamat Sebut HAP Gula Layak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu komoditas pangan nasional, Harga Acuan Pembelian (HAP) gula nasional dipandang sudah sepatutnya untuk dinaikkan. Kondisi ini menyusul kenaikan harga gula global yang telah mencapai titik tertingginya dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan HAP gula ini menjadi solusi terbaik sehingga ketersediaan gula di konsumen dapat terus terpenuhi. Pengamat ekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, kenaikan HAP gula nasional sebenarnya sudah dibahas di level pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengisyaratkan kenaikan HAP gula di level produsen sebesar Rp 12.500/kg. Namun, pelaku industri memandang kenaikan dengan jumlah tersebut masih belum cukup. “Dengan tingginya harga gula global saat ini, kenaikan HAP gula di level Rp 12.500 per kilogram berpotensi masih belum menyesuaikan dengan kenaikan harga gula level global. Imbasnya, importir gula relatif masih akan mengalami kerugian sekitar Rp 2.000 per kilogram," ujar Teuku Riefky dalam keterangannya, Senin (3/7).