KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross buy now pay later (BNPL) perusahaan pembiayaan turun dari 3,26% pada Juni 2025 menjadi 2,95% pada Juli 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai tren ini dipengaruhi perlambatan penyaluran pembiayaan beberapa bulan sebelumnya. Baca Juga: NPF Paylater Naik Jadi 3,78% di April 2025, Celios: Lampu Kuning bagi Industri
Pengamat Sebut NPF BNPL Turun Akibat Perlambatan Penyaluran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross buy now pay later (BNPL) perusahaan pembiayaan turun dari 3,26% pada Juni 2025 menjadi 2,95% pada Juli 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai tren ini dipengaruhi perlambatan penyaluran pembiayaan beberapa bulan sebelumnya. Baca Juga: NPF Paylater Naik Jadi 3,78% di April 2025, Celios: Lampu Kuning bagi Industri