Pengamat Sebut Pemain Judi Online Berpotensi Manfaatkan Layanan Paylater



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online ternyata masih merajalela di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. Pada tahun 2023, total transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pemain judi online juga menggunakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater untuk memperoleh sumber dana.

"Sebab, orang yang kecanduan bermain judi online pasti akan mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk paylater," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/6).


Nailul menjelaskan bahwa paylater adalah layanan pembiayaan yang memang bukan menjadi lalu lintas uang judi online. Biasanya, lalu lintas judi online itu melalui rekening dengan skema transfer ke rekening lain yang statusnya sebagai pengepul atau bandar.

Baca Juga: PPATK Mengendus Adanya Indikasi Aktivitas Judi Online Lewat Paylater

"Kalau paylater bukan seperti itu skemanya. Akan tetapi, ada kemungkinan pemain memanfaatkan paylater untuk diuangkan. Jadi, ada modal untuk bermain judi online atau bahasa lainnya gesek tunai," katanya.

Nailul menekankan bahwa platform paylater harus meningkatkan proses credit scoring untuk mengantisipasi adanya aktivitas dari pemain judi online. Dia juga menyarankan agar platform paylater memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memeriksa apakah seseorang adalah pemain judi online sebelum memberikan pembiayaan.

"Kalau scoring diperketat dan bisa mengidentifikasi, maka akan makin lebih bagus lagi," ujarnya.

Selain fintech peer-to-peer (P2P) lending dan dompet digital, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan adanya aktivitas terkait judi online melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Baca Juga: Ini 5 Provinsi Dengan Nilai Transaksi Judi Online Terbesar, Jawa Barat Memimpin

Ivan menjelaskan bahwa PPATK menemukan chip judi online yang dijual melalui platform e-commerce.

"Selama di e-commerce terdapat penjualan chip judi online, maka penggunaan paylater sangat mungkin dilakukan oleh pemain judi online," katanya kepada Kontan, Selasa (25/6).

Berdasarkan data PPATK terkait jumlah indikasi tindak pidana asal per bulan pada LTKM, tercatat ada 8.295 laporan pada Mei 2024. Perjudian menjadi penyumbang terbesar dengan 2.239 laporan pada Mei 2024. Angka itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 1.735 laporan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .