KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) menurun menjadi 77,88% per Maret 2025, jika dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar 91,74% dan Februari 2025 sebesar 88,67%. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan BOPO yang menurun menjadi hal yang positif bagi industri fintech lending. "Artinya, makin efisien penyelenggara fintech lending dalam menggunakan anggarannya untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya kepada Kontan, Kamis (3/7).
Pengamat Sebut Penurunan BOPO Jadi Hal Positif bagi Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) menurun menjadi 77,88% per Maret 2025, jika dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar 91,74% dan Februari 2025 sebesar 88,67%. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan BOPO yang menurun menjadi hal yang positif bagi industri fintech lending. "Artinya, makin efisien penyelenggara fintech lending dalam menggunakan anggarannya untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya kepada Kontan, Kamis (3/7).
TAG: