KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sampah terutama sampah plastik masih menjadi perbincangan. Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan yang juga Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, H Asrul Hoesein menilai bahwa solusi sampah plastik bukanlah melarang pemakaian produk plastik namun mengelolanya. "Solusi bukan melarang pemakaian produk plastik seperti kantong plastik dan lain-lain, tapi sampah plastiknya yang harus dikelola melalui daur ulang dengan fokus aplikasi pasal-pasal dalam UUPS," kata Asrul saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (3/3). Asrul menyebut bahwa terdapat kekeliruan pemerintah selama ini dimana tidak adanya perubahan paradigma kelola sampah sesuai UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Regulasi menghendaki pengelolaan sampah di kawasan timbulannya dan bukan orientasi pengelolaan di TPA sesuai Pasal 13, 44 dan 45 UUPS.
Pengamat sebut solusi sampah plastik ada pada pengelolaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sampah terutama sampah plastik masih menjadi perbincangan. Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan yang juga Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, H Asrul Hoesein menilai bahwa solusi sampah plastik bukanlah melarang pemakaian produk plastik namun mengelolanya. "Solusi bukan melarang pemakaian produk plastik seperti kantong plastik dan lain-lain, tapi sampah plastiknya yang harus dikelola melalui daur ulang dengan fokus aplikasi pasal-pasal dalam UUPS," kata Asrul saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (3/3). Asrul menyebut bahwa terdapat kekeliruan pemerintah selama ini dimana tidak adanya perubahan paradigma kelola sampah sesuai UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Regulasi menghendaki pengelolaan sampah di kawasan timbulannya dan bukan orientasi pengelolaan di TPA sesuai Pasal 13, 44 dan 45 UUPS.