KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa keanggotaan dalam badan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang disebabkan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan GKR Hemas menurut sejumlah pengamat harus segera diselesaikan di bawah arahan Mahkamah Konstitusi. Pasalnya sengketa yang terjadi seharusnya bisa didefinisikan sebagai masalah antar lembaga dan menjadi yurisdiksi MK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini harus diselesaikan dibawah MK. "MA memutuskan itu bukan wewenang mereka tapi di negara hukum tidak boleh ada sengketa tidak terselesaikan, maka kita melirik ke MK," jelasnya, Rabu (13/2). MK sendiri menurutnya harus berani melakukan terobosan baru dan membangun legal standing yang dapat menyelesaikan sengketa ini. Hal tersebut juga disetujui oleh Peneliti Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar. "MK harus berani lakukan terobosan kalau tidak kita akan biarkan lubang besar dalam penegakan hukum kita. Harusnya kita bisa dorong agar MK berani untuk selesaikan," jelasnya.
Pengamat: Sengketa keanggotaan DPD bisa diselesaikan di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa keanggotaan dalam badan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang disebabkan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan GKR Hemas menurut sejumlah pengamat harus segera diselesaikan di bawah arahan Mahkamah Konstitusi. Pasalnya sengketa yang terjadi seharusnya bisa didefinisikan sebagai masalah antar lembaga dan menjadi yurisdiksi MK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini harus diselesaikan dibawah MK. "MA memutuskan itu bukan wewenang mereka tapi di negara hukum tidak boleh ada sengketa tidak terselesaikan, maka kita melirik ke MK," jelasnya, Rabu (13/2). MK sendiri menurutnya harus berani melakukan terobosan baru dan membangun legal standing yang dapat menyelesaikan sengketa ini. Hal tersebut juga disetujui oleh Peneliti Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar. "MK harus berani lakukan terobosan kalau tidak kita akan biarkan lubang besar dalam penegakan hukum kita. Harusnya kita bisa dorong agar MK berani untuk selesaikan," jelasnya.