KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti, kenaikan tunjangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) layak untuk dipertanyakan. Pasalnya, keputusan itu tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menyebut, sepanjang tahun ini DPR RI mencanangkan sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun nyatanya, hingga periode Agustus 2025 wakil rakyat diketahui baru mengesahkan tiga Undang – Undang. Di antaranya, UU BUMN, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Tentara Nasional Indonesia.
Pengamat Soroti Kenaikan Tunjangan DPR RI Tak Dibarengi dengan Peningkatan Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti, kenaikan tunjangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) layak untuk dipertanyakan. Pasalnya, keputusan itu tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menyebut, sepanjang tahun ini DPR RI mencanangkan sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun nyatanya, hingga periode Agustus 2025 wakil rakyat diketahui baru mengesahkan tiga Undang – Undang. Di antaranya, UU BUMN, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Tentara Nasional Indonesia.