KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan gencar melakukan ekstensifikasinya perpajakan guna mendongkrak penerimaan pajak. Salah satunya adalah dengan memburu pajak orang kaya alis para crazy rich. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan orang-orang dengan profil ekonomi alias High Net Worth Individual (HNWI). Pasalnya, pasca program Tax Amnesty yang berlangsung hingga tahun 2016 hingga 2017, ada kecenderungan kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi non karyawan turun. Terutama, sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pengamat Soroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Pajak Para Crazy Rich
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan gencar melakukan ekstensifikasinya perpajakan guna mendongkrak penerimaan pajak. Salah satunya adalah dengan memburu pajak orang kaya alis para crazy rich. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan orang-orang dengan profil ekonomi alias High Net Worth Individual (HNWI). Pasalnya, pasca program Tax Amnesty yang berlangsung hingga tahun 2016 hingga 2017, ada kecenderungan kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi non karyawan turun. Terutama, sejak tahun 2019 hingga 2021.