Pengamat: Tambahan Kementerian Bisa Picu Defisit Fiskal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penambahan kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran diperkirakan dapat menambah anggaran belanja negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Permata Bank Josua Pardede. Menurut dia, pembentukan kementerian baru akan membutuhkan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal dari program kerja setiap Kementerian. 

Selain itu, dia bilang, terdapat potensi peningkatan belanja rutin seperti belanja untuk infrastruktur fisik (kantor, kendaraan dinas), teknologi informasi, serta biaya perjalanan dinas.


"Penambahan jumlah kementerian diperkirakan akan mendorong peningkatan defisit fiskal pemerintah mengingat belanja negara yang meningkat tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara," terang Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (14/5).

Josua menyebut, pelebaran defisit fiskal tersebut berpotensi mendorong peningkatan sumber pembiayaan seperti penerbitan surat utang yang pada akhirnya akan turut mempengaruhi utang pemerintah. 

Baca Juga: Pak Prabowo, Ini Sosok Pengganti Sri Mulyani Harapan Ekonom

Menurut dia, kemampuan negara untuk membiayai 40 kementerian tergantung pada pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta peningkatan pendapatan negara melalui pajak dan penerimaan lainnya.

"Artinya, jika pemerintah mampu meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban pajak yang signifikan kepada masyarakat, maka hal tersebut dapat menutupi peningkatan belanja tersebut," terangnya. 

Di tingkat lebih lanjut, kata Josua, pemerintah perlu menentukan prioritas dalam penyusunan APBN. Ini untuk memastikan bahwa APBN dijalankan untuk program yang memberikan dampak pada perekonomian yang besar.

Menurutnya, wacana penambahan nomenklatur kementerian dapat di satu sisi dapat membingungkan investor atau malah menarik investor. Hal ini tergantung ketepatan pemerintah dalam memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik. 

Hal tersebut juga berlaku pada peningkatan kinerja pemerintah. Apabila kementerian baru dibentuk guna meningkatkan fokus pada suatu isu spesifik, maka dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitas pemerintah.

Namun sebaliknya, apabila pekerjaan kementerian baru overlapping dengan yang lain, maka akan menghambat produktivitas pemerintah pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati