KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun mendatang akan meningkat menjadi Rp 158,8 triliun dari target tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun. Sementara, Menteri Keuangan pun mengatakan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat, meski kenaikan target tersebut alamiah, dengan tidak adanya adanya kenaikan tarif cukai rokok, maka pemerintah akan kesulitan mencapai target. "Tanpa kenaikan tarif, memang akan berat, karena simplifikasi juga ditunda dan tidak ada ekstensifikasi. Padahal naik moderat saja, 8% - 10%, industri juga tidak masalah. Apalagi yang naik kan tidak semua kelompok tarif," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Minggu (4/11).
Pengamat: Tarif cukai rokok tetap, target penerimaan cukai berat dicapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun mendatang akan meningkat menjadi Rp 158,8 triliun dari target tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun. Sementara, Menteri Keuangan pun mengatakan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat, meski kenaikan target tersebut alamiah, dengan tidak adanya adanya kenaikan tarif cukai rokok, maka pemerintah akan kesulitan mencapai target. "Tanpa kenaikan tarif, memang akan berat, karena simplifikasi juga ditunda dan tidak ada ekstensifikasi. Padahal naik moderat saja, 8% - 10%, industri juga tidak masalah. Apalagi yang naik kan tidak semua kelompok tarif," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Minggu (4/11).