Pengamat: Tim pajak bisa efektif kejar target



Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak akan menerjunkan 4.551 penyidik untuk mengejar target penerimaan pajak. Mereka terutama untuk mengejar pajak dari perorangan.

Menurut Ronny Bako, Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) mengatakan, selama ini pembayaran wajib pajak (WP) pribadi secara benar memang masih minim. Hal ini dikarenakan, kurangnya sosialiasi kepada WP untuk juga membayar pajak untuk usaha sampingan di luar dari upah pekerjaan.

Padahal dalam peraturan yang berlaku, segala jenis penghasilan yang diperoleh pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus dilaporkan seluruhnya. "Memang masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan bisnis sampingannya, saya rasa memang kurang sosialisasi dari pemerintah," ujar Ronny.


Terkait dengan upaya penerjunan penyidik pajak, Ronny cukup optimistis langkah ini akan efektif meningkatkan penerimaan pajak. Sebab, pemerintah memang diperkenankan untuk melakukan pemaksaan kepada masyarakat untuk membayar kekurangan pajak.

Namun persoalannya, penerjunan 4.551 penyidik digelar tidak secara mendadak sehingga WP nakal punya cukup persiapan untuk menghindar. "Seharusnya tidak pelu diumumkan, sekarang tinggal paga kuat atau tidaknya data sekunder yang dimiliki penyidik pajak," kata Ronny.

Menurutnya, penerjunan penyidik pajak seharusnya dilakukan secara tim untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan penyidik misalnya tindakan penyuapan. "Dengan tingkat gaji yang sudah tinggi, seharusnya penyidik bisa terhindarkan dari potensi suap menyuap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto