Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak akan menerjunkan 4.551 penyidik untuk mengejar target penerimaan pajak. Mereka terutama untuk mengejar pajak dari perorangan. Menurut Ronny Bako, Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) mengatakan, selama ini pembayaran wajib pajak (WP) pribadi secara benar memang masih minim. Hal ini dikarenakan, kurangnya sosialiasi kepada WP untuk juga membayar pajak untuk usaha sampingan di luar dari upah pekerjaan. Padahal dalam peraturan yang berlaku, segala jenis penghasilan yang diperoleh pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus dilaporkan seluruhnya. "Memang masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan bisnis sampingannya, saya rasa memang kurang sosialisasi dari pemerintah," ujar Ronny.
Pengamat: Tim pajak bisa efektif kejar target
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak akan menerjunkan 4.551 penyidik untuk mengejar target penerimaan pajak. Mereka terutama untuk mengejar pajak dari perorangan. Menurut Ronny Bako, Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) mengatakan, selama ini pembayaran wajib pajak (WP) pribadi secara benar memang masih minim. Hal ini dikarenakan, kurangnya sosialiasi kepada WP untuk juga membayar pajak untuk usaha sampingan di luar dari upah pekerjaan. Padahal dalam peraturan yang berlaku, segala jenis penghasilan yang diperoleh pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus dilaporkan seluruhnya. "Memang masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan bisnis sampingannya, saya rasa memang kurang sosialisasi dari pemerintah," ujar Ronny.