KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melanjutkan rute kereta cepat dari Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian Whoosh pada awal Oktober kemarin menyampaikan, studi untuk kereta cepat dari Bandung ke Surabaya dari pemrakarsa akan selesai dalam dua minggu. Setelah studi dari pemrakarsa selesai, Jokowi menyebut akan dilanjutkan dengan studi yang dilakukan oleh pemerintah.
Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi sekaligus Dosen Teknik Sipil Unika Soegijapranata mengatakan, jika proyek kereta cepat dilanjutkan hingga Surabaya diwanti-wanti agar tak membebani APBN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT Belt & Road, Bawa Proposal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya? "Yang jelas jangan pakai APBN, meskipun namanya PMN," tegas Djoko dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/10). Menurutnya, adanya kereta cepat sebenarnya juga membuat kesenjangan transportasi umum di Indonesia semakin melebar. Padahal kata Djoko pembangunan kereta cepat sendiri sudah menyebabkan
cost overrun yang tinggi. Ia menjelaskan,
cost overrun dari kereta cepat Jakarta-Bandung seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan transportasi umum di daerah-daerah. Berkaca dari hal tersebut maka Djoko mewanti-wanti agar kereta cepat ke Surabaya nantinya jangan sampai kembali membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Apapun bentuknya jangan pakai APBN. APBN lebih baik digunakan untuk perbaikan
public transport di daerah.
Public transport di daerah banyak angkot yang usianya diatas 10 tahun," ungkapnya. Djoko menyebut, siapa saja nantinya investor yang masuk apakah akan kembali China atau mungkin Jepang dan lainnya tak masalah, asalkan pembangunan tak lagi membebani APBN. Selanjutnya, Djoko mengatakan apabila proyek tersebut jadi dilanjutkan ke Surabaya maka pembangunan diminta melibatkan BUMN.
Baca Juga: Indonesia Resmi Memiliki Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara Misalnya saja INKA kata Djoko sudah memiliki kemampuan untuk ikut andil dalam pembangunan kereta cepat ke Surabaya.
"INKA mampulah, harus diberikan kesempatan," ujarnya. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, kajian mengenai kereta cepat ke Surabaya harus dilakukan pada lintas kementerian. "Kajian perlu dilakukan lintas kementerian dan lembaga, dan dalam hal ini lead-nya ada di Kemenko Marves," kata Adita. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto