KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menuturkan, agar kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 berjalan efektif, pemerintah sebaiknya dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Penerbitan Perpres tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 bertujuan agar ada anggaran khusus bagi Polri, sehingga dalam melaksanakan pelarangan mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal. "Ini sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan covid. Semestinya Presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah Presiden langsung disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan. Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran," jelas Djoko yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).
Pengamat transportasi sarankan penerbitan perpres terkait peniadaan mudik 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menuturkan, agar kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 berjalan efektif, pemerintah sebaiknya dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Penerbitan Perpres tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 bertujuan agar ada anggaran khusus bagi Polri, sehingga dalam melaksanakan pelarangan mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal. "Ini sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan covid. Semestinya Presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah Presiden langsung disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan. Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran," jelas Djoko yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).