KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai saat ini e-tilang/ tilang elektronik masih belum bisa diterapkan. Pasalnya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk bisa membuat aturan tersebut menjadi efektif. Ia bilang, pemerintah harus melakukan penertiban pada data Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar menjadi lebih akurat dan sesuai dengan keadaan/kondisi para kepemilikan kendaraan mobil saat ini " Perlu survei dan cek lapangan atau lokasi rumah dengan yang tertera di BPKP dan ini bukan pekerjaan mudah dan murah serta perlu waktu yang cukup lama," ujar Yoga saat dihubungi Kontan.co.id Rabu (19/9).
Pengamat Trisakti: E-tilang belum dapat diterapkan di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai saat ini e-tilang/ tilang elektronik masih belum bisa diterapkan. Pasalnya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk bisa membuat aturan tersebut menjadi efektif. Ia bilang, pemerintah harus melakukan penertiban pada data Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar menjadi lebih akurat dan sesuai dengan keadaan/kondisi para kepemilikan kendaraan mobil saat ini " Perlu survei dan cek lapangan atau lokasi rumah dengan yang tertera di BPKP dan ini bukan pekerjaan mudah dan murah serta perlu waktu yang cukup lama," ujar Yoga saat dihubungi Kontan.co.id Rabu (19/9).