KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat di Indonesia sudah waktunya direvisi. Apalagi menurutnya, saat ini acuan TBA yang digunakan adalah acuan tahun 2019. "TBA sudah waktunya direvisi karena seharusnya direvisi setiap 3-6 bulan. Sekarang yang digunakan adalah TBA 2019 ditambah 10%, dan itu setara dengan TBA 2016," ungkap Gerry saat dihubungi Kontan, Kamis (18/7). Ia menambahkan perubahan harga avtur dan kurs dolar membuat biaya per kursi yang tersedia per jam untuk Low Cost Carrier (LCC) naik menjadi Rp550 ribu-hingga Rp600 ribu per jam.
Pengamat Ungkap Alasan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Harus Segera Direvisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat di Indonesia sudah waktunya direvisi. Apalagi menurutnya, saat ini acuan TBA yang digunakan adalah acuan tahun 2019. "TBA sudah waktunya direvisi karena seharusnya direvisi setiap 3-6 bulan. Sekarang yang digunakan adalah TBA 2019 ditambah 10%, dan itu setara dengan TBA 2016," ungkap Gerry saat dihubungi Kontan, Kamis (18/7). Ia menambahkan perubahan harga avtur dan kurs dolar membuat biaya per kursi yang tersedia per jam untuk Low Cost Carrier (LCC) naik menjadi Rp550 ribu-hingga Rp600 ribu per jam.