KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahli Transisi Energi yang juga Direktur Eksekutif Institute Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengungkap kekhawatiran Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika skema power wheeling masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). “Yang saya lihat kekhawatiran yang ada pada PLN, meskipun power wheeling ini tidak hanya berlaku pada PLN. Di Indonesia kan ada sekitar 50-an pemilik usaha non-PLN. Jadi, mereka juga punya jaringan, nah ini (UU EBET) akan mengatur PLN dan non-PLN,” ungkap Fabby saat dihubungi Kontan, Kamis (03/05). Ia menambahkan, kekhawatiran PLN atas skema power wheeling bisa berasal dari banyak sisi. Contohnya soal penjaminan security of supply, kemudian jika transmisi penuh siapa yang bertanggung jawab atas investasi, keandalan jaringan, ekspansi kapasitas, dll.
Pengamat Ungkap Kekhawatiran PLN dalam Skema Power Wheeling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahli Transisi Energi yang juga Direktur Eksekutif Institute Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengungkap kekhawatiran Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika skema power wheeling masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). “Yang saya lihat kekhawatiran yang ada pada PLN, meskipun power wheeling ini tidak hanya berlaku pada PLN. Di Indonesia kan ada sekitar 50-an pemilik usaha non-PLN. Jadi, mereka juga punya jaringan, nah ini (UU EBET) akan mengatur PLN dan non-PLN,” ungkap Fabby saat dihubungi Kontan, Kamis (03/05). Ia menambahkan, kekhawatiran PLN atas skema power wheeling bisa berasal dari banyak sisi. Contohnya soal penjaminan security of supply, kemudian jika transmisi penuh siapa yang bertanggung jawab atas investasi, keandalan jaringan, ekspansi kapasitas, dll.