KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Family Office di Indonesia. Aturan teknis pembentukan Family Office ini ditargetkan rampung sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, atau sebelum Oktober 2024. Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan khawatir, pembentukan Family Office dapat berdampak bagi proses aksesi Indonesia di OECD. Jika Family Office diterapkan di Bali, maka akan mempengaruhi langkah Indonesia untuk dapat memenuhi standar The Financial Action Task Force (FATF). "Saya berpandangan ini bisa menghambat dan memperpanjang proses aksesi Indonesia ke OECD. Tentu akan merugikan Indonesia pada jangka menengah-panjang," ujar Maftuchan kepada Kontan.co.id, Rabu (31/7).
Pengamat Ungkap Sederet Kerugian Pembentukan Family Office Bagi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Family Office di Indonesia. Aturan teknis pembentukan Family Office ini ditargetkan rampung sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, atau sebelum Oktober 2024. Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan khawatir, pembentukan Family Office dapat berdampak bagi proses aksesi Indonesia di OECD. Jika Family Office diterapkan di Bali, maka akan mempengaruhi langkah Indonesia untuk dapat memenuhi standar The Financial Action Task Force (FATF). "Saya berpandangan ini bisa menghambat dan memperpanjang proses aksesi Indonesia ke OECD. Tentu akan merugikan Indonesia pada jangka menengah-panjang," ujar Maftuchan kepada Kontan.co.id, Rabu (31/7).