KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyoroti, beberapa poin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Beberapa poin tersebut di antaranya, larangan diskon susu formula hingga larangan penjualan rokok ketengan. Trubus menyatakan bahwa adanya larangan tersebut akan membuat industri susu formula dan rokok akan terpukul. Pada industri susu, adanya larangan diskon susu formula, produk susu dari luar negeri akan membanjiri Indonesia sehingga industri dalam negeri bakal kena imbasnya.
Pengamat Universitas Trisaksi Soroti Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Ini Katanya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyoroti, beberapa poin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Beberapa poin tersebut di antaranya, larangan diskon susu formula hingga larangan penjualan rokok ketengan. Trubus menyatakan bahwa adanya larangan tersebut akan membuat industri susu formula dan rokok akan terpukul. Pada industri susu, adanya larangan diskon susu formula, produk susu dari luar negeri akan membanjiri Indonesia sehingga industri dalam negeri bakal kena imbasnya.