KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi bank kecil di bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan II kini masuk dalam posisi rentan. Sebab, kenaikan risiko kredit yang terjadi akibat dampak pandemi virus corona (covid-19) diperkirakan bisa menggerus modal bank papan bawah. Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, hal ini disebabkan modal BUKU I dan II jauh lebih kecil dibandingkan kelompok BUKU III dan IV. Asal tahu saja, BUKU I dan II memang secara aturan hanya diwajibkan memiliki modal di bawah Rp 5 triliun saja. Jauh lebih kecil dibandingkan BUKU III yang minimal Rp 5 triliun atau BUKU IV sebesar Rp 30 triliun. Walhasil, menurut Paul apabila bank kecil banyak melakukan restrukturisasi kredit, maka kondisi permodalan bank tersebut akan semakin rentan. "Restrukturisasi kredit juga membawa potensi risiko ketika akhirnya tidak berhasil. Hal itu mendorong kenaikan cadangan yang bisa menggerus modal," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/4).
Pengamat: Virus corona bisa menggerus modal bank kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi bank kecil di bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan II kini masuk dalam posisi rentan. Sebab, kenaikan risiko kredit yang terjadi akibat dampak pandemi virus corona (covid-19) diperkirakan bisa menggerus modal bank papan bawah. Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, hal ini disebabkan modal BUKU I dan II jauh lebih kecil dibandingkan kelompok BUKU III dan IV. Asal tahu saja, BUKU I dan II memang secara aturan hanya diwajibkan memiliki modal di bawah Rp 5 triliun saja. Jauh lebih kecil dibandingkan BUKU III yang minimal Rp 5 triliun atau BUKU IV sebesar Rp 30 triliun. Walhasil, menurut Paul apabila bank kecil banyak melakukan restrukturisasi kredit, maka kondisi permodalan bank tersebut akan semakin rentan. "Restrukturisasi kredit juga membawa potensi risiko ketika akhirnya tidak berhasil. Hal itu mendorong kenaikan cadangan yang bisa menggerus modal," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/4).