KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan industri keuangan sepanjang satu tahun usia pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin sangat besar. Selain terpukul pandemi Covid-19, ada sejumlah kasus yang mencuat di industri ini. Imbasnya, muncul wacana untuk mengembalikan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Pengamat menilai wacana pengembalian pengawasan tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tidak akan ada jaminan industri keuangan tanpa masalah setelah pengawasan perbankan balik ke BI dan OJK fokus mengawasi industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal. "Jika alasan munculnya wacana itu karena OJK dianggap gagal, itu sama saja dengan alasan saat dulu menarik pengawasan bank dari BI ke OJK. Itu hanya akan jadi alasan yang berulang karena tidak ada jaminan nanti tanpa masalah juga," jelas Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pada Kontan.co.id, Senin (19/10).
Pengamat: Wacana pengembalian pengawasan bank ke BI lebih banyak mudaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan industri keuangan sepanjang satu tahun usia pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin sangat besar. Selain terpukul pandemi Covid-19, ada sejumlah kasus yang mencuat di industri ini. Imbasnya, muncul wacana untuk mengembalikan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Pengamat menilai wacana pengembalian pengawasan tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tidak akan ada jaminan industri keuangan tanpa masalah setelah pengawasan perbankan balik ke BI dan OJK fokus mengawasi industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal. "Jika alasan munculnya wacana itu karena OJK dianggap gagal, itu sama saja dengan alasan saat dulu menarik pengawasan bank dari BI ke OJK. Itu hanya akan jadi alasan yang berulang karena tidak ada jaminan nanti tanpa masalah juga," jelas Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pada Kontan.co.id, Senin (19/10).