KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan Rumah Sakit BUMN Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Pada Selasa (30/6) diselenggarakan penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan 7 perusahaan BUMN pemilik 7 Rumah Sakit BUMN. Diantaranya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Baca Juga: Survei Markplus: Masyarakat enggan mengunjungi rumah sakit sejak pandemi Covid-19
Pengambilalihan saham bersyarat menjadi tanda proses pembentukan holding RS BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan Rumah Sakit BUMN Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Pada Selasa (30/6) diselenggarakan penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan 7 perusahaan BUMN pemilik 7 Rumah Sakit BUMN. Diantaranya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Baca Juga: Survei Markplus: Masyarakat enggan mengunjungi rumah sakit sejak pandemi Covid-19