JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mendapatkan pundi-pundi penerimaan pada tahun depan di luar penerimaan yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Penerimaan tersebut juga diyakini dapat memenuhi kebutuhan untuk menutupi kekurangan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) dalam RAPBN 2016. Menteri Keuangan Bambang Bordjonegoro menyatakan, salah satu kebijakan yang menjadi tumpuan pemerintah dalam menambah penerimaan tahun depan, yaitu penerapan kebijakan pengampunan pajak atawa tax amnesty. Bambang bahkan mengklaim data-data keberadaan harta para pengemplang pajak yang dimiliki pemerintah, sudah memadai.
Pengampunan pajak bisa menambah anggaran K/L
JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mendapatkan pundi-pundi penerimaan pada tahun depan di luar penerimaan yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Penerimaan tersebut juga diyakini dapat memenuhi kebutuhan untuk menutupi kekurangan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) dalam RAPBN 2016. Menteri Keuangan Bambang Bordjonegoro menyatakan, salah satu kebijakan yang menjadi tumpuan pemerintah dalam menambah penerimaan tahun depan, yaitu penerapan kebijakan pengampunan pajak atawa tax amnesty. Bambang bahkan mengklaim data-data keberadaan harta para pengemplang pajak yang dimiliki pemerintah, sudah memadai.