KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kesempatan pengampunan bagi Wajib Pajak yang belum sepenuhnya patuh. Langkah ini diharapkan menarik minat pengusaha untuk membawa pulang uangnya yang disimpan di luar negeri. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memandang revisi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan sendiri hartanya sebagai kesempatan yang baik. Ini berlaku bagi WP yang sudah ikut amnesti pajak maupun yang belum. “Ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang kelupaan atau belum melaporkan harta kekayaannya,” jelas Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Apindo, Minggu (19/11).
Pengampunan pajak jilid 2 adalah kesempatan emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kesempatan pengampunan bagi Wajib Pajak yang belum sepenuhnya patuh. Langkah ini diharapkan menarik minat pengusaha untuk membawa pulang uangnya yang disimpan di luar negeri. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memandang revisi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan sendiri hartanya sebagai kesempatan yang baik. Ini berlaku bagi WP yang sudah ikut amnesti pajak maupun yang belum. “Ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang kelupaan atau belum melaporkan harta kekayaannya,” jelas Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Apindo, Minggu (19/11).