Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS di Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perubahan waktu pengangkatan bagi calon aparatur sipil negara (CASN).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat. 

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3).


Prasetyo menambahkan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga: Tanggapan Ombudsman RI Soal Penundaan Pengangkatan CASN

Kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. 

Hal ini agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ungkap Prasetyo.

Sehingga, lanjut Prasetyo, diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya: BRI Luncurkan QRIS TAP

Menarik Dibaca: BRI Luncurkan QRIS TAP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari