KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perubahan waktu pengangkatan bagi calon aparatur sipil negara (CASN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat. "Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3).
Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS di Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perubahan waktu pengangkatan bagi calon aparatur sipil negara (CASN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat. "Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3).