KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur. Hal ini setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR. “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian PAN RB, Rabu (5/3). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, hal itu dilakukan karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025, Ini Penjelasan Menpan RB
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur. Hal ini setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR. “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian PAN RB, Rabu (5/3). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, hal itu dilakukan karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan.