KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) perlu memperhatikan tiga hal utama. Tiga hal tersebut adalah dasar hukum, validasi, dan kemampuan keuangan negara. Bila tiga hal tersebut dipenuhi, maka keputusan pengangkatan tenaga honorer K2bakan didukung. "Kami sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer K2 bila ada dasar hukum, validitas, dan kemampuan keuangan negara," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6).
Pengangkatan tenaga honorer perlu perhatikan tiga hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) perlu memperhatikan tiga hal utama. Tiga hal tersebut adalah dasar hukum, validasi, dan kemampuan keuangan negara. Bila tiga hal tersebut dipenuhi, maka keputusan pengangkatan tenaga honorer K2bakan didukung. "Kami sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer K2 bila ada dasar hukum, validitas, dan kemampuan keuangan negara," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6).