KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE) bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). LTJ tak lagi sebagai radio aktif, namun masuk ke dalam golongan mineral logam yang dapat diusahakan. Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut Ketua MGEI STJ Budi Santoso, regulasi tersebut sudah tepat, sebab tidak semua logam tanah jarang berasosiasi dengan unsur radio aktif. Misalnya bijih timah untuk LTJ jenis La (Lanthanum) dan Ce (Cerium) masih berasosiasi dengan unsur radioaktif. Juga non-radio aktif yang berkaitan dengan bauksit (Sc dan Nd) serta nikel (Sc). "Sejauh ini yang relatif ekonomis adalah yang berasosiasi dengan bijih diatas, karena bisa diusahakan sebagai tambahan metal credit atau by product. Jadi sudah bagus dan memang harus begitu (regulasi dalam PP) karena tak semua LTJ berasosiasi dengan unur radio aktif," kata Budi saat dihubungi Konta.co.id, Senin (28/12).
Pengaturan baru logam tanah jarang di PP Minerba direspons positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE) bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). LTJ tak lagi sebagai radio aktif, namun masuk ke dalam golongan mineral logam yang dapat diusahakan. Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut Ketua MGEI STJ Budi Santoso, regulasi tersebut sudah tepat, sebab tidak semua logam tanah jarang berasosiasi dengan unsur radio aktif. Misalnya bijih timah untuk LTJ jenis La (Lanthanum) dan Ce (Cerium) masih berasosiasi dengan unsur radioaktif. Juga non-radio aktif yang berkaitan dengan bauksit (Sc dan Nd) serta nikel (Sc). "Sejauh ini yang relatif ekonomis adalah yang berasosiasi dengan bijih diatas, karena bisa diusahakan sebagai tambahan metal credit atau by product. Jadi sudah bagus dan memang harus begitu (regulasi dalam PP) karena tak semua LTJ berasosiasi dengan unur radio aktif," kata Budi saat dihubungi Konta.co.id, Senin (28/12).