JAKARTA. Perusahaan sekuritas memprotes rancangan aturan main baru tentang penjatahan ganda pembelian saham perdana alias initial public offering (IPO). Yang menjadi keberatan industri sekuritas adalah draf revisi IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum. Dalam beleid yang dirancang, yang dirilis oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut, manajer penjatahan harus membatalkan pemesanan ganda saham IPO. Ambil contoh, calon investor memesan di pialang A dan pialang B. Maka, manajer penjatahan wajib membatalkan pesanan si investor melalui kedua sekuritas itu. Antony Kristanto, Anggota Komite Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), mengungkapkan, sekuritas penjamin emisi merasa keberatan dengan isi draf revisi tersebut. "Kami ingin ada win-win-solution dari revisi tersebut," katanya, akhir pekan lalu. Gonthor R. Azis, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, membenarkan adanya keberatan dari kalangan industri terkait isi draf revisi. Para penjamin emisi khawatir, investor bisa sengaja melakukan pemesanan ganda agar pesanannya batal.Dengan kata lain, aturan ini bisa menjadi celah bagi para investor untuk membatalkan pemesanan saham ketika dia tiba-tiba merasa tidak yakin dengan situasi pasar atau prospek saham yang hendak dibeli. Ujung-ujungnya, underwriter yang merasa dirugikan karena harus memborong saham yang tak laku terjual di pasar perdana. Porsi penjatahanAntony menilai, idealnya pembatalan hanya dilakukan pada salah satu pesanan. Bukan dua-duanya. Penjamin emisi menilai akan sulit membatalkan jika pemesanan dua-duanya terjadi di penjatahan pasti (fix allotment). Atau, satu di fix allotment dan satunya di penjatahan terpusat (pooling account). Pembatalan akan berakibat pada perubahan porsi penjatahan sebagaimana tercantum dalam prospektus. Untuk menjaring investor pengganti, underwriter menghadapi kendala waktu yang terbatas. Nada keberatan juga terlontar terkait rencana pembagian porsi penjatahan ini. Gonthor bilang, para underwriter membantah anggapan kurangnya pelibatan investor ritel dalam penjatahan pasti. Underwriter mengklaim, investor ritel juga diundang saat masa pemesanan awal alias bookbuilding digelar. Draf revisi ini mengatur rasio penjatahan pasti menjadi maksimal 80% dari total saham yang ditawarkan. Sisanya masuk pooling account. Namun, bagi korporasi yang melepas saham hingga 40% ke publik, porsi fix allotment mencapai 95%. Saat ini rata-rata jatah polling account masih di bawah 5%. Alhasil, banyak investor, terutama ritel yang tidak memiliki kesempatan sama dengan investor institusi dalam meraup berkah dari saham IPO. Nah, dengan pengaturan ini, regulator menginginkan agar investor ritel memiliki peluang yang lebih besar untuk membeli di saat IPO. Bapepam-LK berjanji menampung semua masukan dari industri keuangan, serta mempertimbangkannya dalam pematangan draf final revisi aturan, kelak. Hari ini, Bapepam-LK berniat mengundang para pelaku industri penjaminan emisi untuk mendiskusikan pendapat dan masukan terkait draf revisi aturan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengaturan jatah saham IPO diprotes
JAKARTA. Perusahaan sekuritas memprotes rancangan aturan main baru tentang penjatahan ganda pembelian saham perdana alias initial public offering (IPO). Yang menjadi keberatan industri sekuritas adalah draf revisi IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum. Dalam beleid yang dirancang, yang dirilis oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut, manajer penjatahan harus membatalkan pemesanan ganda saham IPO. Ambil contoh, calon investor memesan di pialang A dan pialang B. Maka, manajer penjatahan wajib membatalkan pesanan si investor melalui kedua sekuritas itu. Antony Kristanto, Anggota Komite Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), mengungkapkan, sekuritas penjamin emisi merasa keberatan dengan isi draf revisi tersebut. "Kami ingin ada win-win-solution dari revisi tersebut," katanya, akhir pekan lalu. Gonthor R. Azis, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, membenarkan adanya keberatan dari kalangan industri terkait isi draf revisi. Para penjamin emisi khawatir, investor bisa sengaja melakukan pemesanan ganda agar pesanannya batal.Dengan kata lain, aturan ini bisa menjadi celah bagi para investor untuk membatalkan pemesanan saham ketika dia tiba-tiba merasa tidak yakin dengan situasi pasar atau prospek saham yang hendak dibeli. Ujung-ujungnya, underwriter yang merasa dirugikan karena harus memborong saham yang tak laku terjual di pasar perdana. Porsi penjatahanAntony menilai, idealnya pembatalan hanya dilakukan pada salah satu pesanan. Bukan dua-duanya. Penjamin emisi menilai akan sulit membatalkan jika pemesanan dua-duanya terjadi di penjatahan pasti (fix allotment). Atau, satu di fix allotment dan satunya di penjatahan terpusat (pooling account). Pembatalan akan berakibat pada perubahan porsi penjatahan sebagaimana tercantum dalam prospektus. Untuk menjaring investor pengganti, underwriter menghadapi kendala waktu yang terbatas. Nada keberatan juga terlontar terkait rencana pembagian porsi penjatahan ini. Gonthor bilang, para underwriter membantah anggapan kurangnya pelibatan investor ritel dalam penjatahan pasti. Underwriter mengklaim, investor ritel juga diundang saat masa pemesanan awal alias bookbuilding digelar. Draf revisi ini mengatur rasio penjatahan pasti menjadi maksimal 80% dari total saham yang ditawarkan. Sisanya masuk pooling account. Namun, bagi korporasi yang melepas saham hingga 40% ke publik, porsi fix allotment mencapai 95%. Saat ini rata-rata jatah polling account masih di bawah 5%. Alhasil, banyak investor, terutama ritel yang tidak memiliki kesempatan sama dengan investor institusi dalam meraup berkah dari saham IPO. Nah, dengan pengaturan ini, regulator menginginkan agar investor ritel memiliki peluang yang lebih besar untuk membeli di saat IPO. Bapepam-LK berjanji menampung semua masukan dari industri keuangan, serta mempertimbangkannya dalam pematangan draf final revisi aturan, kelak. Hari ini, Bapepam-LK berniat mengundang para pelaku industri penjaminan emisi untuk mendiskusikan pendapat dan masukan terkait draf revisi aturan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News