KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK), yang diajukan oleh peserta pemilu legislatif. Sejumlah jajaran KPU daerah juga mulai disiapkan untuk menghadapi sengketa pileg. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan KPU pusat untuk senantiasa mengawal jajarannya di daerah ketika proses sengketa di MK berjalan. "KPU harus mengawal PHPU yang melibatkan jajaran KPU di daerah. Memastikan kinerja dan integritas mereka terjaga dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Jangan sampai ada jajarannya yang 'masuk angin'," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5).
Pengawalan kepada KPU daerah penting selama sengketa hasil pemilu di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK), yang diajukan oleh peserta pemilu legislatif. Sejumlah jajaran KPU daerah juga mulai disiapkan untuk menghadapi sengketa pileg. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan KPU pusat untuk senantiasa mengawal jajarannya di daerah ketika proses sengketa di MK berjalan. "KPU harus mengawal PHPU yang melibatkan jajaran KPU di daerah. Memastikan kinerja dan integritas mereka terjaga dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Jangan sampai ada jajarannya yang 'masuk angin'," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5).