KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya potensi kebocoran kekayaan negara yang dinilainya telah berlangsung selama puluhan tahun. Di tengah kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Prabowo menegaskan persoalan yang lebih mendesak justru hilangnya sumber daya dan uang negara dalam jumlah besar setiap tahun. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7), Prabowo menyayangkan program MBG yang ditujukan untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia kerap disebut sebagai pemborosan anggaran.
"Saya diserang karena ingin memberi makan bergizi untuk anak-anak Indonesia. Tapi ribuan triliun yang menguap dari bumi Indonesia setiap tahun selama puluhan tahun tidak ada yang protes," tegasnya seperti dikuitp dari
Kompas.com. Baca Juga: Utang APBN 2026: Risiko Gali Lubang Tutup Lubang Mengancam Fiskal Prabowo menilai pemerintah justru berupaya mengatasi persoalan stunting dan memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang layak. Menurutnya, kritik yang mengaitkan MBG dengan pelemahan ekonomi, penurunan pasar saham, hingga tekanan terhadap nilai tukar tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara akibat kebocoran sumber daya yang selama ini terjadi. Berbeda dengan Prabowo, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan justru menyoroti kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berisiko tinggi akibat lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan. Menurut Harris, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi yang memadai, namun implementasi dan pengawasannya belum berjalan optimal. Harris mengungkapkan, dalam rapat Komisi XI DPR dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terungkap terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Risiko Bengkak Akibat Harga Minyak, Ini Saran Solusi Pemerintah Temuan itu, menurutnya, menunjukkan perlunya memperkuat peran BPKP, tidak hanya melalui audit setelah kegiatan selesai, tetapi juga lewat mekanisme review dan monitoring sejak tahap perencanaan agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.
Selain itu, Harris juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah yang menggerus penerimaan negara, termasuk peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai 11% hingga 14% dari total peredaran rokok nasional. Ia menilai pemberantasan rokok ilegal berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat industri rokok legal dan menciptakan lapangan kerja. Pandangan serupa disampaikan Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah. Menurutnya, kebocoran fiskal tidak hanya berasal dari sisi penerimaan negara, seperti pajak, bea cukai, dan ekspor, tetapi juga dari pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai potensi kerugian negara dari sektor tersebut jauh lebih besar sehingga diperlukan regulasi dan tata kelola yang mampu memastikan manfaat ekonomi kekayaan alam kembali kepada negara dan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News