KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), perusahaan perdagangan kripto menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan berlaku pada 12 Januari 2025. Chief Marketing Officer (CMO) Bittime Immanuel Giras Pasopati mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengetahui rencana transisi pengawasan ini sejak lama, sehingga manajemen Bittime telah mempersiapkan diri dengan baik. Baca Juga: PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
Pengawasan Aset Kripto akan Beralih ke OJK, Bittime Menyatakan Kesiapannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), perusahaan perdagangan kripto menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan berlaku pada 12 Januari 2025. Chief Marketing Officer (CMO) Bittime Immanuel Giras Pasopati mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengetahui rencana transisi pengawasan ini sejak lama, sehingga manajemen Bittime telah mempersiapkan diri dengan baik. Baca Juga: PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
TAG: