KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Tiga Inti Utama (TRIV) menyampaikan, bahwa perusahaan siap dengan adanya peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun peralihan pengawasan aset kripto tersebut akan dilaksanakan per 12 Januari 2025. CEO Triv Gabriel Rey mengatakan bahwa Triv siap dan tidak keberatan dengan adanya transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK tersebut. Apalagi, OJK telah berjanji, seluruh izin yang sebelumnya dikeluarkan Bappebti akan langsung diadopsi tanpa hambatan.
Pengawasan Aset Kripto akan Beralih ke OJK, Triv Menyatakan Kesiapannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Tiga Inti Utama (TRIV) menyampaikan, bahwa perusahaan siap dengan adanya peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun peralihan pengawasan aset kripto tersebut akan dilaksanakan per 12 Januari 2025. CEO Triv Gabriel Rey mengatakan bahwa Triv siap dan tidak keberatan dengan adanya transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK tersebut. Apalagi, OJK telah berjanji, seluruh izin yang sebelumnya dikeluarkan Bappebti akan langsung diadopsi tanpa hambatan.