KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan maskapai PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines memutuskan memungut biaya bagasi bagi penumpangnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta pengelola bandara meningkatkan pengawasan dan monitoring. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh pengeola bandara, mulai dari yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Milik Negara, (BUMN) seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan penumpang angkutan udara. Ia mengatakan telah meminta agar mereka meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap perubahan ketentuan Free Baggage Allowence (FBA). Kemhub juga meminta agar segera berkoordinasi dengan Distrik Manager atau Station Manager dari maskapai PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines bila ada masalah.
Pengawasan bandara ditingkatkan pasca Lion Air & Wings Air pungut biaya bagasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan maskapai PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines memutuskan memungut biaya bagasi bagi penumpangnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta pengelola bandara meningkatkan pengawasan dan monitoring. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh pengeola bandara, mulai dari yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Milik Negara, (BUMN) seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan penumpang angkutan udara. Ia mengatakan telah meminta agar mereka meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap perubahan ketentuan Free Baggage Allowence (FBA). Kemhub juga meminta agar segera berkoordinasi dengan Distrik Manager atau Station Manager dari maskapai PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines bila ada masalah.