KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun poin-poin dalam revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI). Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nantinya akan dialihkan kepada bank sentral. Peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai kalau hal ini bisa saja dilakukan. “Bisa saja. Ini adalah keputusan politik,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).
Pengawasan bank akan dialihkan ke BI, ini pendapat ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun poin-poin dalam revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI). Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nantinya akan dialihkan kepada bank sentral. Peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai kalau hal ini bisa saja dilakukan. “Bisa saja. Ini adalah keputusan politik,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).